Tinjauan Tentang Proses Peran Lembaga Bantuan Hukum dalam Penanganan Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Karawang Berdasarkan UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Candra, G. A. E. (2025). Peran Teknologi Informasi Dalam Meningkatkan Pemberian Bantuan Hukum Kepada Klien Oleh Advokat Dalam Perkara Perdata. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 11(1), 150–163.
Fachri Satritama Marwan, A. (2024). Peran Lembaga Bantuan Hukum Makassar Dalam Memberikan Bantuan Hukum Pada Perkara Perdata Agraria Bagi Masyarakat Kurang Mampu Di Kota Makassar. Fakultas Syariah. https://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/10077/1/Fahri.pdf
Hadri, H. (2025). Peran Lembaga Bantuan Hukum Dalam Meningkatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Miskin di Indonesia. Muhammadiyah Law Review, 9(1), 84–95.
Haekal, M. H. (2021). Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu Dan Peranan Lembaga Bantuan Hukum Di Indonesia (Studi Pada Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Pasca Lahir Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat). Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Irwantoni, I., Zaelani, A. Q., & Nasution, C. (2018). Peranan Bantuan Hukum dalam Menyelesaikan Perkaradi Pengadilan Agama (Studi di Pengadilan Agama Kelas Ia Tanjungkarang Bandar Lampung). Asas: Jurnal Hukum Dan Ekonomi Islam, 10(01), 375780.
Kamaludin Yusup, D., Fathonih, H. A., & Burhanuddin, H. (2019). Penguatan peran Klinik Bantuan Hukum Universitas dalam pemenuhan hak-hak Perempuan dan Anak di Indonesia. Puslitpen LP2M UIN SGD Bandung. https://digilib.uinsgd.ac.id/29434/
Kusumawati, M. P. (2016). Peranan dan Kedudukan Lembaga Bantuan Hukum sebagai Access to Justice bagi Orang Miskin. Arena Hukum, 9(2), 190–206.
Lubis, A., & Abas, M. (2022). Kepastian Hukum Implementasi Peraturan Verifikasi Dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Justisi: Jurnal Ilmu Hukum, 7(1), 108–125. https://journal.ubpkarawang.ac.id/index.php/JustisiJurnalIlmuHukum/article/vie /2907
Mukhoyyar, A. (2024). Eksistensi Dan Fungsi Lembaga Bantuan Hukum Cikarang Bekasi Dalam Penerapan Hukum Dan Keadilan Untuk Masyarakat. Khazanah, 3(1), 1–12.
Parawansa, A. R. (2024). Penyelesaian Sengketa Penetapan Ganti Rugi Pembebasaan Tanah Untuk Pembangunan Jalur Kereta Cepat Di Kabupaten Karawang. Universitas Islam Sultan Agung Semarang. http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37119
Rafly, A. D., Sari, E., & Kalsum, U. (2025). Peran Pos Bantuan Hukum Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Yang Kurang Mampu Di Pengadilan Negeri Pematang Siantar. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 8(2). https://ojs.unimal.ac.id/jimfh/article/view/21450
Rahmadi Salim, R. (2024). Peran Pos Bantuan Hukum Dalam Memberikan Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin Perspektif Fiqih Siyasah Qadha’iyyah (Studi Kasus di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru). Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. http://repository.uin-suska.ac.id/80032/
Siwi, J. A. (2020). Peran Lembaga Bantuan Hukum Ditinjau Dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Lex Et Societatis, 8(4). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis/article/view/30913
Somar, F. F., Barthos, M., & Wardhani, I. K. (2023). Efektivitas pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Jurnal Multidisiplin Borobudur, 1(2), 100–113.
Tjindera, J. R. (2025). Peran Advokat Dalam Menjamin Hak Tersangka Pada Tahap Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah. Universitas Islam Sultan Agung Semarang. https://repository.unissula.ac.id/41662/
Wijaya, I. A., Hartanto, S. H., & Muchamad Iksan, S. H. (2013). Tinjauan Tentang Peran Lembaga Bantuan Hukum Dalam Penanganan Kasus Hukum Perdata (Studi pada Lembaga Bantuan Hukum di Surakarta). Universitas Muhammadiyah Surakarta. https://eprints.ums.ac.id/id/eprint/27038
Yusman, W., Suprijatna, D., & Suryani, D. (2019). Optimalisasi Pelaksanaan Pelayanan Bantuan Hukum Dalam Perkara Perdata di Wilayah Kewenangan Pengadilan Negeri Sukabumi. Jurnal Hukum De’rechtsstaat, 5(2), 105–118.
DOI: https://doi.org/10.31004/abdira.v5i4.1154
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Adyan Lubis, Muhamad Abas, Leonardo Sitorus, Rizal Aripin, Alex Antonius Sihotang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
 




1.png)
